Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pertanyakan SK Pemberhentian Kades, Warga Datangi Bagian Hukum Pemda

Bagian Hukum BS IMG-20160822-WA0009 123

 

 

 

 

 

 

BENGKULU SELATAN, PB - Warga Desa Padang Beriang Kecamatan Pino Raya kembali mendatangi kantor Bupati Bengkulu Selatan. Kedatangan puluhan warga Senin 22 agustus 2016 untuk meminta Bupati BS segera menerbitkan surat keputusan (SK) pemecatan kades mereka dari jabatannya.

Baca juga: Temui Ketua Dewan, Warga Pertanyakan Status Pemberhentian Kades dan Akhirnya, Bupati Pecat Kades Padang Beriang

Setibanyan di kantor Bupati, warga menemui bagian Hukum Pemda Bengkulu Selatan, sebab menurut warga sebelumnya Bupati Bengkulu Selatan beralasan belum menerbitkan SK pemecatan lantaran belum ada kajian hukum dari bagian hukum.

Sukurdin, salah satu warga mendesak bagian hukum segera menuntaskan kajiannya dan menyerahkannya pada Bupati, agar Bupati bisa segera menerbitkan SK pemecatan Kades Padang Beriang dari jabatannya karena diduga telah menyalahgunaka Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk membeli organ tunggal dan mobil tanpa musyawarah bersama warga.

"Kami minta Bagian hukum segera buat kajian hukum, agar Bupati bisa segera terbitkan SK pemecatan kades kami. Kami mempertanyakan ini, karena beberapa waktu lalu Bupati menyampaikan bahwa akan memecat Kades Padang Beriang," ujar Sukurdin diamini rekan-rekannya.

Sementara itu, Kabag Hukum sekretariat Pemda BS, Aprizani didampingi kasubag Bantuan Hukum, Harry Novriansyah berdalih, belum mengeluarkan kajian hukum lantaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat baru diterima Sabtu kemarin (20/8/16).

Menurutnya setelah menerima LHP dari inspekorat, pihaknya baru akan membahasnya dan mengkajinya secara mendalam. Setelah itu, baru memberikan hasil kajian pada Bupati.

"LHP Baru kami terima Sabtu (20/8), kami akan kaji bersama BPMD terlebih dahulu, kami tidak mau nanti, rekomendasi yang kami berikan ke Bupati berdampak hukum bagi Bupati, sehingga kami ingin mengkajinya secara cermat dan tuntas," tutur Harry.

Usai menemui agian hukum Setda Bengkulu Selatan, warga Padang Beriang, menghadap ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto. Baca juga: Berduaan Dengan Wanita Bukan Muhrim di Semak, Kades Diberhentikan Sementara dan Digerebek Bersama Wanita, Kades Keban Agung III Kedurang Terancam Dipecat

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto mengaku akan mempelajari tuntutan warga tersebut terlebih dahulu, sebelum mengambil langkah selanjutnya. "Akan saya pelajari dahulu, untuk kemudian mengambil langkah selanjutnya," pungkasnya. (Apdian Utama)