Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Nunggak Pajak, Motor Dinas Bidan Ditarik

[caption id="attachment_14738" align="alignleft" width="181"]12735774_1043810992351088_652296535_n Kadis Kesehatan Bengkulu Selatan, Novianto.[/caption]

BENGKULU SELATAN, PB - Dalam rangka pandataan dan penertiban asset, khususnya kendaraan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan mengumpulkan seluruh kendaraan roda dua di lingkungan Dinas Kesehatan. Baik kendaraan roda dua di lingkungan Puskesmas maupun yang dipegang bidan desa.

Baca juga: Pergantian Perangkat Desa Harus Melalui Tim Seleksi.

Dari hasil pendataan pada Kamis (18/2/2016) hasilnya cukup mencengangkan, pasalnya banyak ditemukan kendaraan dinas yang nunggak bayar pajak. Karen menunggak pembayaran pajak, akhirnya sebanyak sepuluh unit sepeda motor dinas tersebut ditarik oleh dinas Kesehatan.

Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Novianto, kesepuluh kendaraan dinas tersebut untuk sementara waktu dikandangkan di Kantor Dinas Kesehatan. Dengan catatan, apabila pajak kendaraan dinas itu sudah dilunasi maka motor dinas tersebut dipersilahkan untuk digunakan kembali.

"Kemarin (18/2/2016) ada lima lagi sepeda motor yang menunggak pajak, tapi mereka langsung melunasi ke Samsat. Padahal mereka baru menunjukkan bukti sementara pembayaran, tapi motornya langsung kami serahkan hari itu juga. Jadi perlu rekan-rekan ketahui, bahwa di Dinas Kesehatan tidak ada anggaran untuk membayar pajak. Sehingga pajak kendaraan dinas itu dibebankan pada pemegangnya," tutur Novianto.

Dari sepuluh kendaraan dinas yang ditarik itu, dua diantaranya adalah operasional Puskesmas. Yakni Puskesmas Pagar Gading dan Puskesmas Anggut. Sedangkan yang delapan unit lagi adalah operasional bidan desa.

Kesepuluh kendaraan dinas yang ditarik itu dengan nomor polisi BD 2002 BY, BD 2883 BZ, BD 2957 BZ, BD 2970 BZ, BD 2266 BY, BD 2785 BZ, BD 2625 BZ, BD 2974 BZ, BD 2012 BY dan BD 2951 BZ.

"Ada yang setahun ada yang dua tahun nunggak. Saya harapkan kepada pegawai yang memegang kendaraan dinas supaya dirawat dengan baik dan jangan sampai menunggak pajak," tukasnya

Total kendaraan dinas roda dua di lingkungan Dinas Kesehatan berjumlah 320 unit, 42 unti diantarany dipegang oleh bidan desa PTT.

Pendataan kendaraan dinas tersebut berdasarkan surat dari BUpati No. 900/59/DPPKAD/2016 tertanggal 27 Janurai 2016 yang ditandatangani oleh Sekda Bengkulu Selatan Rudi Zahrial. (Apdian Utama)