PedomanBengkulu.com, Seluma - Penataan dan pembagian guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Seluma, Bengkulu, menuai sorotan tajam. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma diduga tidak transparan dan amburadul dalam melakukan pemerataan dan mutasi guru, hingga membuat banyak guru kehilangan jam mengajar.
Dampak paling nyata dirasakan guru ASN maupun honorer. Mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi tiba-tiba kehilangan jam, status berubah, bahkan terancam tidak bisa mencairkan sertifikasi.
Sorotan ini mencuat setelah viralnya curahan hati guru ASN, Amilussaudi melalui akun TikTok @amilussaudi, yang mengaku dipindahkan dari SDN 82 Seluma ke sekolah yang jauh dari rumah, padahal ia harus merawat anaknya yang sakit distrofi muskular.
Di sisi lain, seorang guru honorer di SDN 181 Harapan Mulya yang meminta identitasnya dirahasiakan juga mengaku menjadi korban. Statusnya tiba-tiba diubah dari guru kelas menjadi tenaga kependidikan (tendik) setelah Amilussaudi masuk ke sekolah tersebut.
Kekacauan itu disebut bermula pada 30 September 2026. Guru honorer yang sudah bersertifikasi dan berlatar PGSD itu mendapat informasi dari operator sekolah bahwa namanya berubah status di Dapodik.
Akibat perubahan sepihak itu, ia kehilangan jam mengajar. Padahal jam tersebut menjadi syarat pencairan sertifikasi dan kelangsungan profesinya.
"Di SDN 181 saya guru kelas, kemudian Pak Udi masuk, jam saya hilang dan status saya berubah jadi tendik. Posisi saya yang digeser, bukan saya yang menggeser Pak Udi," ungkapnya.
Menurut informasi yang dihimpun, persoalan kehilangan jam mengajar akibat penataan amburadul ini tidak hanya dialami satu dua orang guru. Sejumlah guru SD di Seluma, baik ASN PPPK maupun honorer bersertifikasi, mengaku jam mengajarnya berkurang drastis, tumpang tindih dengan guru lain, bahkan ada yang nol jam.
Akibatnya, mereka terancam tidak memenuhi 24 jam tatap muka sebagai syarat validasi Dapodik dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Guru honorer yang menjadi korban di SDN 181 misalnya, karena kehilangan jam ia terpaksa mencari sekolah lain. Ia mendapat informasi SDN 82 Seluma kosong usai ditinggal Amilussaudi. Namun saat mencoba mengisi kekosongan itu, ia justru dituding merebut posisi Amilussaudi dan kini terjepit di dua sekolah.
"Kalau saat ini saya yang jadi korban. Di SDN 82 sepertinya saya tidak diterima, sedangkan di SDN 181 saya sebagai tendik yang tidak ada gajinya," keluhnya.
Kondisi serupa dikeluhkan guru lain. Ada yang sudah mengajar belasan tahun, namun karena penempatan guru baru yang tidak dikaji, jam mereka dipangkas. Ada pula sekolah yang kelebihan guru kelas, sementara sekolah lain kekurangan.
Kasus ini menggambarkan lemahnya perencanaan dan koordinasi Disdikbud Seluma. Mutasi dan pemerataan guru PNS dan PPPK yang menjadi alasan Disdikbud justru menimbulkan tumpang tindih dan kekosongan jam yang tidak merata.
Satu sekolah kelebihan guru ASN, sementara guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengisi kekosongan malah disingkirkan menjadi tendik tanpa penghasilan jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait dasar mutasi, mekanisme perubahan status guru honorer dari guru kelas menjadi tendik, serta solusi atas banyaknya guru yang kehilangan jam mengajar tersebut.
Publik berharap Disdikbud Seluma tidak tutup mata. Penataan guru seharusnya dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan berbasis data kebutuhan riil sekolah, bukan asal memindahkan tanpa kajian matang.
Sebab, jika pembagian guru terus amburadul, yang dirugikan bukan hanya guru yang kehilangan jam dan tunjangan, tapi juga siswa dan mutu pendidikan di Kabupaten Seluma secara keseluruhan.
Penulis: Rahmat
