Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Leni John Latief: Benahi Pemasyarakatan, Perkuat Keadilan di Daerah

PedomanBengkulu.com,Bengkulu - Bengkulu – Komite I DPD RI tengah menapaki peran strategisnya dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan selaras dengan prinsip keadilan, efektivitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Fokus pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) menjadi langkah penting, khususnya dalam menjawab berbagai persoalan klasik yang hingga kini masih membelit lembaga pemasyarakatan di daerah, termasuk di Bengkulu.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, fakta bahwa sejumlah Lapas dan Rutan di Bengkulu masih mengalami overcapacity hingga lebih dari 180 persen menunjukkan bahwa persoalan pemasyarakatan belum sepenuhnya terselesaikan.

"Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kualitas pembinaan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Langkah pemindahan narapidana secara berkala, seperti dari Rutan Bengkulu ke Lapas Kelas IIA Bengkulu, patut diapresiasi sebagai solusi jangka pendek. Namun demikian, pendekatan ini harus dibarengi dengan strategi jangka panjang yang lebih sistemik," kata Hj Leni Haryati John Latief, Rabu (8/4/2026).

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, inisiatif Pemerintah Kota Bengkulu yang bekerja sama dengan Bapas Kelas I Bengkulu dalam menyiapkan skema pidana kerja sosial menjadi angin segar dalam reformasi sistem pemidanaan.

"Skema ini tidak hanya mengurangi tekanan terhadap kapasitas Lapas, tetapi juga mencerminkan semangat keadilan restoratif yang menjadi roh UU PAS. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, khususnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam melakukan pengawasan. Tanpa dukungan yang memadai, pidana alternatif berpotensi kehilangan efektivitasnya," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, implementasi hak pendidikan bagi warga binaan melalui penyediaan perpustakaan di Lapas Perempuan Bengkulu menunjukkan arah pembinaan yang lebih humanis dan progresif.

"Program semacam ini tidak boleh berhenti sebagai inisiatif terbatas, melainkan harus direplikasi secara menyeluruh di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Pendidikan merupakan kunci dalam menurunkan tingkat residivisme dan membekali warga binaan dengan kemampuan untuk kembali berkontribusi di masyarakat," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Pembina Forum Melayu Rembuk Bengkulu ini menambahkan, DPD RI berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya dapat terus terjalin dalam memastikan bahwa sistem pemasyarakatan benar-benar berfungsi sebagai sarana pembinaan, bukan sekadar penghukuman. 

"Bengkulu dapat menjadi contoh bagaimana pendekatan yang terintegrasi mampu menjawab tantangan lama dengan solusi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]