PedomanBengkulu.com, Seluma - Ikatan Forum Petani Bersatu datangi kantor Bupati Seluma, minta fasilitasi terkait konflik HGU PT. Sendabi Indah (SIL).
Puluhan warga tersebut berasal dari lima desa penyangga, Desa Tumbuan, Desa Sengkuang Jaya (juga disebut Desa Sengkuang), Desa Talang Prapat, Desa Lunjuk.
Riki, salah satu perwakilan Forum Petani Bersatu Seluma menyampaikan, tujuan puluhan warga datangi kantor bupati seluma untuk memastikan tindak lanjut dari hasil hering pada 29 September yang lalu. Dimana saat itu warga meminta kepada bupati seluma untuk memfasilitasi penyelesaian antara warga yang Pt Sil.
"Sudah sebulan berlalu kami dari FPB tidak menerima tindak lanjut dari pemda seluma, hingga pada satu minggu yang lalu kami melayangkan surat namun tidak ada balasan dari pemda seluma, dengan demikian kami hari ini dari perwakilan FPB mendatangi kantor bupati," ujar Riki. Senin 8 Desember 2025.
Diketahui,beberapa waktu lalu Forum petani bersatu sudah hering dengan Pemda Seluma terkait permasalahan antara masyarakat yang memiliki lahan di lokasi HGU PT SIL tersebut.
Dari hasil hering pada beberapa bulan yang lalu mendapatkan dua kesepakatan yakni:
1. Bupati Seluma melalui pejabat sekretaris daerah akan mengadakan kordinasi awal ke pihak Pt. Sil satu minggu setelah pertemuan pada hari ini.
2. Bupati Seluma melalui pejabat sekretaris daerah akan mengadakan rapat lanjutan dengan mengundang pihak terkait, FPB, Pt. Sil, BPN Seluma, dan OPD terkait guna pembahasan dalam penyelesaian konflik.
Tak hanya itu ia menegaskan, jika pemerintah kabupaten seluma tidak mampu atau tidak sanggup menyelesaikan masalah ini berterus terang saja.
Maka kami tidak akan datang kesini, berarti pemda seluma saat ini tidak bisa menyelesaikan masalah sekecil ini.
"Kami cuman mintak ketegasan dari bupati seluma jangan dijanjikan tapi tidak dilaksankan kalau tidak mampu katakan tidak mampu," Tegasnya.
lanjutnya, adapun tuntutan forum petani bersatu meminta agar lahan warga yang berada dalam hak guna usaha (HGU) Pt.Sil di keluarkan dalam bentuk inkrah. Luas lahan yang masuk HGU lebih kurang 320 hektar dengan jumlah 178 anggota serta 178 KK.
Selain itu ibu Marlena, menambahkan jangan sampai konflik ini terjadi seperti petani yang ada di Bengkulu Selatan tepat nya di Pino raya, yang mana keamana menembak petani akibat konflik.
"Jangan sampai konfik ini seperti yang terjadi di bengkulu selatan, ada korban duluh baru di selesaikan oleh pemda seluma." Tutupnya.
Saat berita ini terbit pihak PT SIL belum memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini.
Penulis: Rahmat
