PedomanBengkulu.com, Seluma - Tabrak lari yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di depan Bank BRI Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma berhasil di tangkap.
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma. Tiga hari setelah kejadian yang terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 WIB itu, kepolisian berhasil menemukan pelaku.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah, SSos MSi mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula dari ditemukannya sebuah plat nomor kendaraan yang tergeletak tak jauh dari lokasi tabrakan.
"Plat nomor itu menjadi alat petunjuk utama kami. Setelah kami temukan, langsung kami koordinasikan dengan pihak Samsat untuk menelusuri identitas pemilik kendaraannya," sampai Iptu Arief Abdullah. Senin 8 November 2025.
Dari hasil penelusuran menunjukkan bahwa, kendaraan Toyota Agya dengan nomor polisi BD 1954 CI yang terdaftar atas nama Syaiful Iduwar (62) seorang pensiunan ASN warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Satlantas Polres Seluma langsung bergerak menjemput pemilik kendaraan di kediamannya pada Senin, 8 Desember 2025 pagi.
Dari pemeriksaan awal, mobil tersebut bukan dikendarai oleh pemiliknya saat kejadian, melainkan oleh Hamdani (61) warga Kelurahan Pensiunan, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
Hamdani mengaku panik setelah menabrak korban. Alih-alih berhenti memberi pertolongan, dirinya justru melarikan diri ke arah Pagar Alam, Sumatera Selatan. Dengan alasan ingin menghadiri acara keluarga.
"Tadi pagi kita jemput pemilik kendaraan dan sopirnya. Keduanya kini dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya.
Korban tabrak lari diketahui bernama Desak Ayu Kompiang Rai (28) seorang ibu rumah tangga berasal dari Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.
Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi BD 3279 FB. Sat itu korban hendak menuju ke BRI Unit Sukaraja untuk membayar angsuran bank.
"Korban diduga memperlambat laju motornya untuk masuk ke halaman bank. Di saat bersamaan, mobil dari arah belakang melaju dan langsung menghantam sepeda motor korban," jelas Iptu Arief.
Saat ini, Satlantas Polres Seluma masih melakukan pendalaman terkait unsur kelalaian dan kecepatan kendaraan. Serta dugaan pelanggaran lainnya.
Penulis: Rahmat
