PedomanBengkulu.com - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh lapisan Masyarakat Provinsi Bengkulu terkait menyambut perayaan natal 2025 dan tahun baru 2026 (nataru).
Dalam surat edaran nomor 100.2/1978 18.1/2025 itu ada 6 poin yang perlu diketahui seluruh masyarakat Bengkulu.
"Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 hal Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi dan memperhatikan Press Release Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Fatmawati Soekarno BMKG Bengkulu tanggal 10 Desember 2025 tentang Waspada Cuaca Ekstrem, bahwa seluruh wilayah Provinsi Bengkulu diidentifikasi akan dilanda hujan dengan intensitas lebat dan sangat lebat yang berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi beberapa hari ke depan," sampai dalam surat edaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, maka diimbau kepada seluruh Masyarakat Provinsi Bengkulu untuk:
1. Meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan aktivitas, baik di darat, laut maupun udara;
2. Menghindari tempat-tempat yang berpotensi rawan bencana, seperti kawasan pantai karena kecenderungan ombak dan gelombang tinggi:
3. Melaksanakan gotong royong secara berkala membersihkan saluran air dan drainase di lingkungan sekitar.
4. Mengisi kegiatan menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing dan khusus untuk pemeluk agama Islam agar menggelar Zikir Istigasah dan doa agar terhindar dari berbagai musibah.
5. Tidak melaksanakan pergantian malam Tahun Baru 2026 dengan cara meniupkan terompet, membakar kembang api/ mercon serta kebut-kebutan di jalan raya;
6. Untuk seluruh pemilik tempat hiburan dan pengelola tempat wisata agar tidak melaksanakan/memfasilitasi malam pergantian Tahun Baru 2026 secara berlebihan.
"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutup dalam surat edaran. (Tok)
