PedomanBengkulu.com, Seluma – Dugaan praktik jual beli jabatan kepala puskesmas di Kabupaten Seluma saat ini diketahui sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu.
Salah satu tokoh masyarakat Seluma meminta Polda Bengkulu untuk segera mengusut tuntas dugaan tersebut serta tak tebang pilih atas oknum yang terlibat.
Praktik jual beli jabatan ini mencuat setelah mutasi eselen III dan IV termasuk kepala Puskesmas di Lingkungan Pemkab Seluma. Yang di gelar pada 25 Juli 2025 lalu.
Berikut diketahui, lima Kepala Puskesmas yang dipanggil Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan.
Yakni Kapus Ilir Talo, Pajar Bulan, Rimbo Kedui, Dermayu, dan Air Periukan.
Merzon Biu'n salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Seluma mengatakan, Polda Bengkulu harus segera mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan di Lingkungan Pemkab Seluma, karena hal ini masuk dalam rana tindak pidana korupsi.
"Kita mendesak polda bengkulu untuk tegak lurus dalam menangani kasus ini, jangan tebang pilih. Sebagaimana tindakan ini akan memicu keresahan ditingkat masyarakat dan kualitas pelayanan publik" tegas Merzon Biu'n. Kamis 28 Agustus 2025.
Selain itu, seorang mantan Kapus yang ikut dimutasi, kepada wartawan mengungkapkan adanya praktik jual beli jabatan dengan nominal fantastis. Oknum yang mengatasnamakan Bupati Seluma, Teddy Rahman, diduga meminta uang Rp35 juta agar seorang Kapus bisa tetap menjabat, dan Rp50 juta bagi yang baru akan dilantik.
“Saya punya bukti lengkap, termasuk rekaman suara. Informasinya sudah lima Kapus dipanggil Polda Bengkulu,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Menurutnya, bagi Kepala Puskesmas lama yang ingin mempertahankan jabatannya disebut-sebut harus menyetorkan hingga Rp35 juta. untuk promosi jabatan menjadi Kepala Puskesmas tarifnya lebih tinggi, yakni mencapai Rp50 juta.
"Saya pernah ditelepon, diminta Rp35 juta. Karena saya tidak kasih, jabatan saya langsung dicopot,” tegasnya.
Penulis: rahmat
