Di zaman yang serba cepat ini, jari bisa lebih tajam dari pedang. Satu unggahan di media sosial dapat menebar fitnah, mencemarkan nama baik, bahkan mengguncang kepercayaan publik.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, ketika akun TikTok bernama Vox Populi menyebarkan kabar bahwa mobil dinas Gubernur Bengkulu menunggak pajak.
Kabar tersebut ternyata keliru—hoaks belaka.
Faktanya, pajak mobil dinas dengan pelat BD 1 itu telah dibayar lunas pada 23 Juli 2025. Namun sayangnya, video yang menyesatkan itu lebih dulu beredar dan mengundang opini publik yang keliru.
Dalam pandangan agama, menyebarkan kabar bohong bukan hanya tindakan tercela di dunia, tetapi juga dosa besar di sisi Allah subhanahu wa ta‘ala. Berdasarkan hadist yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Cukuplah seseorang digolongkan sebagai pendusta jika ia menceritakan semua yang ia dengar.”
Lebih-lebih jika yang disebarkan adalah fitnah terhadap seorang pemimpin, yang dapat memicu keresahan sosial, memecah belah persatuan, dan menghancurkan reputasi tanpa dasar. Ini bukan sekadar pelanggaran etika—melainkan pengkhianatan terhadap kebenaran yang dilarang keras dalam Islam.
Allah ta‘ala memperingatkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Hujarat ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah dengan cermat agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Ayat ini menjadi peringatan keras: bahwa menyebar kabar tanpa tabayun (klarifikasi) bisa berbuah penyesalan yang mendalam—baik di dunia maupun akhirat.
Apalagi di era digital, jejak digital tak mudah hilang, dan setiap huruf yang ditulis bisa menjadi saksi di hari pengadilan nanti.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengambil langkah tegas, bakal melaporkan akun penyebar hoaks ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Namun, tindakan administratif tak cukup. Masyarakat pun harus mengambil peran. Jangan mudah percaya, jangan mudah membagikan informasi tanpa sumber yang sahih. Karena satu kalimat bisa menjerumuskan ke jurang kebinasaan.
Di tengah semangat keterbukaan informasi, mari kita tanamkan satu prinsip penting: tanggung jawab moral dan spiritual atas apa yang kita sebar di dunia maya. Karena lisan bisa tergelincir, tapi jari jemari kini lebih sering menjadi alat dosa.
Ingatlah, lidah dan tulisan kita akan dipertanggungjawabkan. Di akhirat nanti, semua akan dihisab, dan setiap fitnah akan ditagih. Maka berhentilah menyebar hoaks. Sebab, di balik setiap kebohongan yang disebar, ada pintu neraka yang menganga.
Rudi Nurdiansyah, Ketua Masjid Agung At-Taqwa Kota Bengkulu
