Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sistem Mutasi Guru ke Aplikasi Jadi Penyebab Amburadulnya Pembagian Guru !

PedomanBengkulu.com, Seluma - Video viral seorang guru SD di Kabupaten Seluma yang curhat di TikTok karena tidak mendapat jam mengajar akibat amburadulnya pembagian guru, akhirnya terjawab. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, H. Munarwan Syafu'i, S.E.,M.Pd., membeberkan penyebab utamanya adalah perubahan sistem mutasi guru ke aplikasi RSDM.

"Tidak langsung ke medsos, jadi dia langsung TikTok. Saya tanya kapan tahunya, tanggal tujuh tanggal delapan langsung dia buat TikTok. Sudah lapor dulu dengan kepala sekolah dulu, apalagi dengan dinas ya," ujar Munarwan.

"Di dalam TikTok-nya itu ada kata kok tidak tahu tempat mengadu. Jadi saya menyayangkan kok tidak tahunya sudah berapa tahun jadi ASN, sudah dua puluh tahun. Masa ASN tidak tahu tempat mengadu," tegasnya.

Munarwan menjelaskan pihaknya berpacu dengan waktu untuk sinkronisasi data tunjangan sertifikasi. Tarik data pertama tanggal 10, terakhir tanggal 15.

"Punya target karena tarik data itu pertama tanggal sepuluh untuk sinkronisasi tunjangan sertifikasi, terakhir tarik datanya itu tanggal lima belas. Jadi hari ini harus clear. Besok terakhir hari Rabu itu kita akan instruksikan kepada kepala sekolah maupun guru yang sudah dapat SPT untuk kemudian mensinkronkan datanya," jelasnya.

"Termasuk bapak ini yang tadi saja sudah dikembalikan ke sana, jadi kepala sekolah harus langsung mensinkronkan datanya jangan sampai dia terlambat sertifikasi." Lanjutnya.

Dulu, mutasi cukup dengan SK Bupati, lalu guru melapor dan Dapodik dirubah. Sekarang harus lewat aplikasi RSDM, harus dapat persetujuan GTK Kemendikbud dan BKN baru bisa SK.

"Kalau dulu SK Bupati, SK mutasi lalu yang bersangkutan melapor ke sekolah tujuan kemudian baru dirubah Dapodiknya. Kalau sekarang mutasinya lewat aplikasi dulu, RSDM. Dimutasi dulu di aplikasi. Nanti sistem yang ini dipindahkan akan mendapat persetujuan dari GTK dari Kementerian, akan mendapatkan juga persetujuan oleh BKN, baru kemudian kita SK-kan," ungkap Munarwan.

"Selama proses ini belum ada SK sementara data mereka ini karena sumber data RSDM adalah Dapodik, ketika dirubah di RSDM maka Dapodiknya juga akan berubah. Nah itulah yang terjadi sekarang ini." Tuturnya 

Munarwan menjelaskan sifat aplikasi RSDM hanya bisa mengisi formasi yang kosong, tidak bisa menabrak guru yang sudah ada.

"Sekarang sudah publiknya berubah tapi belum ada SK ya memang karena berubahnya di sistem dulu. Ada yang ditendingkan. Sifat aplikasi ini dia bisanya mengisi yang kosong, yang kosong tidak bisa menabrak," katanya.

Ia mencontohkan, dulu jika ada guru beralamat di Bengkulu mengajar di Ulu Talo, dan guru beralamat di Talo mengajar di Sukaraja, bisa langsung tukar (cheng-change-ching) tanpa aplikasi.

"Kalau dulu kan karena tanpa aplikasi misalnya saya carikan contoh ada seorang guru alamatnya di Bengkulu ngajarnya misalnya di Ulu Talo, ada seorang guru alamatnya di Talo ngajar di Sukaraja kita langsung cheng change ching saja tidak lewat aplikasi," ujarnya.

"Tapi dengan adanya aplikasi RSDM ini enggak bisa. Karena begitu mau dipindahkan datanya ini nabrak, enggak bisa ada gurunya, enggak bisa. Posisinya bisa pindah itu kalau kosong. Nah itulah kemudian prinsip dalam mutasi ini yang pertama kita adalah mau pendistribusian ASN dulu," pungkas Munarwan.


(Penulis: Rahmat)