Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gubernur Kasih “Lampu Hijau” Alih Fungsi Mess Pemda Jadi Kantor Walikota

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu -  Rencana pembangunan Mess Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadi kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu menjadi topik hangat.

Menanggapi adanya ganjalan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, aturan tata ruang bukanlah sesuatu yang kaku dan tidak bisa diubah, terutama jika penyesuaian tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat.

Helmi menyampaikan bahwa penyerahan aset dari pihak Provinsi ke pihak kota ditujukan agar bangunan yang sudah lama terbengkalai tersebut bisa direnovasi dan dimanfaatkan kembali.

Terkait status RTRW yang dinilai belum sesuai untuk kawasan perkantoran, ia menilai hal tersebut bisa disesuaikan melalui mekanisme yang berlaku.

"RTRW itu kan satu aturan yang tidak baku, tidak pasti, tidak haram hukumnya untuk dirubah ketika itu memang perubahan itu kemanfaatannya untuk masyarakat. Jadi boleh-boleh saja," ujar Helmi Hasan saat memberikan keterangan pada Senin (12/10/2026).

Ia memberikan analogi seperti pengalihan fungsi lahan rumah sakit atau lainnya yang kerap membutuhkan revisi tata ruang demi kepentingan publik yang lebih besar.

Helmi memaklumi adanya perbedaan pendapat dan ketidaksetujuan dari beberapa pihak terkait langkah ini. Namun, ia meyakinkan bahwa pemerintah kota tidak akan melanggar aturan dan akan mengikuti prosedur renovasi yang sah.

Sebelum muncul rencana hibah ini, sempat ada usulan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu agar aset Mess Pemprov tersebut dikerjasamakan dengan pihak ketiga guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kendati demikian, Helmi membeberkan realita di lapangan bahwa selama puluhan tahun bahkan sejak fasilitas gedung tersebut masih dalam kondisi prima tidak ada pihak ketiga yang terealisasi untuk bekerja sama.

Saat ini, kondisi fisik bangunan sudah mengalami banyak kerusakan, mulai dari fasilitas AC yang hilang, jendela rusak, hingga karpet yang hancur. Guna menghindari kerugian negara akibat aset yang telantar, alih fungsi menjadi kantor dinilai sebagai solusi terbaik agar uang rakyat yang digunakan dalam APBD untuk membangun gedung tersebut tidak terbuang sia-sia.

"Pemerintah provinces dengan segala pertimbangan hukumnya dan kemanfaatannya, sudah menyerahkan itu kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk nanti dijadikan perkantoran. Dan masyarakat juga menyetujui itu semua agar kemudian itu bisa dimanfaatkan," pungkas Helmi.

Langkah hibah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali denyut ekonomi di kawasan pusat kota lama, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini tidak produktif.