Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemkot Bengkulu Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Dewan Komisaris PT BPRS Fadhilah Periode 2026–2030

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu-  Pemerintah Kota Bengkulu resmi mengumumkan perpanjangan pengumuman dan penerimaan berkas seleksi terbuka Calon Dewan Komisaris PT. BPRS Fadhilah Kota Bengkulu (Perseroda) untuk masa jabatan periode 2026-2030.

Perpanjangan seleksi ini bernomor 8001109 B.IV/2026 dan ditandatangani langsung pada Senin (14/9/2026).

Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengundang seluruh putra-putri terbaik daerah yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri secara terbuka.

"Pemerintah Kota Bengkulu mengundang Bapak dan Ibu untuk ikut dalam seleksi Calon Dewan Komisaris PT. BPRS Fadhilah Kota Bengkulu (Perseroda) secara terbuka," ujar Ketua Panitia Seleksi, Medy Pebriansyah, Senin (14/9/2026).

Medy menegaskan beberapa kriteria umum dan khusus yang harus dipenuhi peserta. Calon pendaftar wajib bertakwa, sehat jasmani dan rohani, berijazah paling rendah S-1, berdomisili di Kota Bengkulu, serta berusia maksimal 60 tahun saat mendaftar.

Selain itu, peserta diharuskan memiliki keahlian, integritas, sertifikasi kompetensi komisaris/direksi bidang BPRS dari BNSP, serta reputasi keuangan yang baik. Bagi peserta non-ASN, diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang perbankan setidaknya 2 tahun.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi:
Pengumuman & Penerimaan Berkas: 14–17 September 2026

Seleksi & Pengumuman Administrasi: 18 September 2026

Uji Kelayakan & Kepatutan (Psychotes, Tertulis, Makalah): 21 September 2026

Wawancara Tim UKK: 22 September 2026

Penyampaian Hasil Seleksi ke Walikota: 23 September 2026

Wawancara Akhir Walikota: 24 September 2026

Penetapan Calon Terpilih: 25 September 2026

、376

"Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data yang tidak benar atau palsu, maka dinyatakan gugur," tegas Medy.

Berkas pendaftaran dapat diantar langsung 1 rangkap ke Bagian Perekonomian dan SDA Kantor Walikota Bengkulu di JI. WR. Supratman, Kelurahan Bentiring Permai, atau dikirimkan melalui surel resmi bprsfadhilahbengkulu@gmail.com.