Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Program Amarta Kejari Seluma Hadirkan Kepastian Hukum Bagi Anak dan Rentan


PedomanBengkulu.com, Seluma - Kejaksaan Negeri Seluma bersama Dukcapil dan Dinsos Kabupaten Seluma serta dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3AKB) menghadirkan harapan baru bagi anak terlantar dan kelompok rentan. Melalui Seksi Datun, ketiga instansi meluncurkan program Adhyaksa Mengayomi Anak Raih Sejahtera atau Amarta untuk memastikan setiap warga mendapat hak administrasi dan perlindungan hukum.

Salah satu wujud nyata program ini adalah penyerahan langsung KIA, akta kelahiran, dan KK kepada masyarakat yang membutuhkan. Dokumen tersebut menjadi kunci agar identitas dan status hukum anak tercatat resmi dalam sistem kependudukan.

Kasi Datun Kejari Seluma, M Ridho Saputra, SH MH menegaskan program ini hadir untuk memberi solusi.  

"Kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum bagi anak terlantar dan kelompok rentan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penyerahan dokumen kependudukan secara langsung," kata Ridho.

Pendampingan tidak berhenti di penerbitan dokumen. Kejari Seluma juga bersinergi dengan Pengadilan Agama untuk membantu kepastian status perwalian anak, khususnya bagi anak yang tumbuh tanpa orang tua atau dalam pengasuhan pihak lain. 

Program Amartha juga menyasar warga yang menikah di bawah umur dan pasangan nikah siri, agar status hukum anak dan keluarga lebih jelas. Dengan begitu, mereka tidak lagi kesulitan mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial dari pemerintah.

Kolaborasi ini berjalan dengan peran yang saling melengkapi. Seksi Datun memberi bantuan hukum dan advokasi. Dinsos menyediakan data anak terlantar dan kelompok rentan. Dukcapil memastikan pemutakhiran dan penerbitan dokumen sesuai aturan.

Kepala Dinas Dukcapil Seluma, Elian Suandi menyambut baik langkah tersebut.  

"Kami sangat mendukung program dari Kejari Seluma. Dengan data yang lengkap, hal ini akan memudahkan proses administrasi kependudukan ke depan," ujar Elian.

Elian menambahkan, kelengkapan dokumen sangat penting. KK mencatat anak di database nasional, akta jadi bukti sah asal-usul, dan KIA sebagai identitas resmi usia 0-17 tahun. Dengan dokumen lengkap, akses masyarakat ke layanan dasar akan semakin terbuka.

Apresiasi juga datang dari Kabid Linjamsos Resos Dinsos Seluma, Aziman.   

"Kami mengucapkan terima kasih telah melibatkan kami dalam program ini. Mudah-mudahan anak-anak kita kini bisa mendapatkan akses pendidikan, bantuan sosial dan jaminan kesehatan yang layak," sampai Aziman.

Melalui sinergi Kejari Seluma, Dukcapil, Dinsos, dan Pengadilan Agama, program Amartha diharapkan menjadi jembatan hadirnya negara. Tujuannya satu: memastikan setiap anak di Seluma memiliki identitas, kepastian hukum, dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan lebih baik.


Penulis: Rahmat