PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menyatakan dukungan terhadap aspirasi Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) terkait kejelasan kebijakan Surat Keputusan (SK) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk Tahun Anggaran 2026. Hal ini terungkap dalam kesimpulan audiensi yang digelar pada Selasa (31/3).
Dalam dokumen resmi hasil audiensi tersebut, Komite I DPD RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian kebijakan bagi tenaga pendamping desa yang selama ini berperan penting dalam pembangunan dan penguatan ekonomi desa.
Anggota Komite I DPD RI, Hj Leni Haryati John Latief, menegaskan bahwa keberadaan TPP sangat strategis dalam memastikan program-program pemerintah berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
“Tenaga Pendamping Profesional adalah ujung tombak pembangunan desa. Kami di Komite I DPD RI melihat bahwa kejelasan status dan kebijakan mereka, khususnya untuk tahun anggaran 2026, harus segera dipastikan agar tidak mengganggu jalannya program prioritas nasional,” ujar Hj Leni Haryati John Latief mengenai hal ini, Rabu (1/4/2026).
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, Komite I DPD RI juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian para TPP dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa, meningkatkan tata kelola, serta mendorong kemajuan status desa di berbagai wilayah Indonesia.
"Komite I DPD RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengirimkan surat kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Langkah ini dilakukan guna mendorong percepatan kejelasan kebijakan SK TPP Tahun Anggaran 2026," papar Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, pihaknya akan terus mengawal proses ini agar pemerintah memberikan kepastian kepada para pendamping desa.
“Kami akan memastikan aspirasi ini tidak berhenti di meja audiensi,” tegas Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya DPD RI dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan desa sebagai pilar utama pemerataan pembangunan nasional.
"Komite I DPD RI akan mengawal hingga ada keputusan yang jelas dari pemerintah," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]
