Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Saat Kebohongan Menggerogoti Akal Sehat

Media sosial sejatinya diciptakan untuk memperluas ruang partisipasi publik, membuka kanal komunikasi, dan mempercepat arus informasi. Namun, di tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, media sosial justru menjadi senjata penyebar fitnah dan kebencian. Kasus unggahan akun Vox Populi VD yang memuat narasi menyesatkan tentang pemeriksaan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan oleh Kejaksaan Agung adalah contoh nyata betapa mudahnya kejahatan digital dilakukan dengan kedok kebebasan berpendapat.

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, telah menegaskan bahwa informasi tersebut adalah bohong atau hoaks. Lebih jauh, pihaknya telah menelusuri sumber unggahan dan mengetahui identitas pemilik akun berinisial F. Langkah tegas pun diambil dengan mengirimkan somasi agar yang bersangkutan segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika somasi itu diabaikan, laporan resmi ke aparat penegak hukum akan menjadi konsekuensi logis.

Langkah hukum ini bukan semata untuk menjaga nama baik pejabat publik, tetapi juga untuk menegakkan disiplin digital di tengah masyarakat yang kian mudah terbuai oleh sensasi. Kebebasan berekspresi memang hak setiap warga, tetapi hak itu tidak berarti bebas mencemarkan nama baik, menyebar kebohongan, atau menimbulkan keresahan publik.

Dalam pandangan agama, fitnah adalah dosa besar. Al-Qur’an menegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 191 bahwa “fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan.” Bahkan dalam Surah Al-Buruj ayat 10, Allah memperingatkan bahwa orang-orang yang menebar fitnah dan tidak bertaubat akan menghadapi azab Jahanam yang membakar.

Sudah saatnya masyarakat Bengkulu, dan bangsa ini pada umumnya, belajar menahan jari sebelum menekan tombol share. Kecepatan menyebarkan kabar tidak lebih penting daripada kebenarannya. Pemerintah Provinsi Bengkulu patut diapresiasi karena bersikap tegas namun tetap proporsional, menghormati kebebasan berekspresi sambil menegakkan tanggung jawab moral dan hukum.

Di era digital, menjaga akal sehat dan integritas informasi adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga yang beradab. Mari berhenti menjadi bagian dari rantai hoaks, karena dari satu kebohongan kecil, bisa lahir kerusakan besar bagi masyarakat dan negara.