PedomanBengkulu.com, Jakarta – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar rapat konsultasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, kemarin (24/9/2025).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari 56 pengaduan masyarakat yang diterima BAP DPD RI sepanjang tahun sidang 2024–2025. Baik DPD maupun Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen bersama untuk memperjuangkan keadilan agraria, khususnya bagi masyarakat di daerah.
Ketua BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno mengingatkan pemerintah agar lebih responsif terhadap meningkatnya konflik agraria. Ia menegaskan bahwa rekomendasi BAP tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata, melainkan harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Pembangunan nasional harus inklusif dan berkeadilan,” tegas Ahmad Syauqi Soeratno.
Dalam kesempatan itu, Anggota BAP DPD RI asal Bengkulu, Hj Leni Haryati John Latief, menyampaikan sejumlah persoalan pertanahan yang dihadapi daerahnya, terutama terkait proses hibah lahan eks Lapangan Terbang (Lapter) II Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, dari TNI Angkatan Udara kepada pemerintah daerah.
“Lahan ini bernilai strategis untuk pembangunan fasilitas umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun hingga kini, status kepemilikannya masih tercatat sebagai aset TNI AU,” ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu itu menambahkan, pemerintah daerah membutuhkan kepastian hukum dan sertifikasi lahan eks Lapter Manna. Pasalnya, sebagian lahan tersebut sudah digunakan untuk perkantoran, rumah sakit, dan fasilitas umum lain, tetapi belum bersertifikat.
“Ketidakjelasan status hukum lahan menghambat pengembangan lebih lanjut, termasuk peningkatan status rumah sakit. Penyelesaian sertifikasi dan legalitas lahan menjadi sangat mendesak agar pembangunan dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Menanggapi aduan BAP DPD RI, Menteri Nusron Wahid berkomitmen untuk memperkuat mekanisme tindak lanjut melalui pembuatan dashboard pengaduan. Dengan begitu, aspirasi masyarakat yang disampaikan BAP DPD RI dapat lebih cepat ditangani.
“Kami berharap komunikasi dengan DPD RI berjalan satu pintu. Kami akan menunjuk PIC dari Kementerian ATR/BPN, demikian pula dari DPD agar juga menunjuk PIC. Sebab, masalah pertanahan ini tidak hanya menjadi ranah BAP, tetapi juga Komite I. Dengan begitu, semua persoalan yang masuk bisa segera clear,” ujar Nusron.
Ia juga meminta jajarannya untuk segera memantau dan mempercepat pelayanan pertanahan di daerah.
“Mohon para Dirjen segera menindaklanjuti aduan dari BAP DPD RI, sekaligus mengevaluasi jika ada proses pengurusan surat tanah di kantor pertanahan daerah yang masih lamban,” tegasnya. [**]
