Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Riri Apresiasi Langkah Bengkulu Sikapi Darurat Narkoba

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Perdaran narkoba meningkat secara kualitas selama pandemi covid-19. Para pedagang narkoba disinyalir memanfaatkan berkurangnya perhatian aparat terhadap peredaran barang haram tersebut karena semasa pandemi fokus dikonsentrasikan untuk menuntaskan persoalan covid-19.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menyayangkan semakin maraknya penyalahgunakan narkoba meski telah lebih dari lima tahun ditetapkan dalam status darurat dan dimasukkannya narkoba sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime).

"Ini patut menjadi keprihatinan dan renungan bersama. Perlu digali apa letak akar masalahnya. Kenapa meningkat terus? Padahal secara regulasi Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sudah mengatur sampai ada acaman hukuman mati," kata Hj Riri Damayanti John Latief keheranan, Rabu (29/12/2021). 

Dewan Penasehat DPD Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu ini menuturkan, bila tidak ditangani dengan baik, pada masa yang akan datang, persoalan ini akan menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan bangsa dan negara.

"Artis-artis, PNS, TNI/Polri, mahasiswa, pelajar, hampir seluruh lapisan masyarakat sudah terjangkit narkoba. Saya setuju dengan Gubernur kalau ada Perda (Peraturan Daerah, red) khusus untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika di Bengkulu," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua OPK BKMT Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bengkulu ini menekankan pentingnya pencegahan lewat jalur keagamaan dengan cara mengubah orientasi penggunanya yang gandrung dengan kenikmatan dunia kepada kenikmatan akhirat.

"Saya mengenal sejumlah orang yang tadinya pecandu narkoba, kehidupannya brutal, langganan pelaku kriminal, sekarang menjadi orang yang membenci perbuatan jahat, setelah mengenal agama. Pencegahan dengan pendekatan agama ini menurut saya perlu dilakukan di seluruh pusat rehabilitasi," papar Hj Riri Damayanti John Latief.

Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini memberikan apresiasi kepada aparat hukum yang berhasil membekuk pengedar atau bandar narkoba di berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.

"Apresiasi setinggi-tingginya buat aparat hukum yang berhasil menggagalkan terjadinya peredaran narkoba. Keberhasilan dalam mencegah beredarnya narkoba berarti menyelamatkan masa depan kehidupan banyak generasi muda," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.

Data terhimpun, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan bahwa kasus narkoba sepanjang 2021 menurun secara kuantitas akan tetapi meningkat secara kualitas atau peningkatan jumlah barang bukti yang disita. Sepanjang tahun 2021 polisi juga menangkap sejumlah artis karena kasus narkoba dengan berbagai alasannya.

Sementara di Bengkulu, melansir pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu AKBP Alexander S, angka prevalensi pemakai narkoba di Provinsi Bengkulu tahun 2019 sebesar 1,30 persen, atau setara dengan 19.698 jiwa. Diperkirakan terdapat 5.760 pencandu yang berdomisili di Kota Bengkulu. [Muhammad Qolbi]