Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp240,28 T Hingga September 2026

 

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut bahwa hingga September 2026, pendapatan yang berasal dari bea cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun atau 71,51% dari target APBN, tumbuh 8,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia juga menggarisbawahi salah satu peran bea cukai terhadap keuangan negara, terutama terkait dengan pengamanan penerimaan negara. Hal ini disampaikan oleh Suahasil dalam Upacara Peringatan Hari Bea Cukai ke-80 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Selasa (6/10/2026).

Suahasil juga mengingatkan bahwa penerimaan bukan sekadar angka, melainkan sumber daya negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

Dalam pidatonya, Suahasil juga menyoroti fungsi pengawasan dan meminta Bea Cukai terus memperkuat penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.

Ia menyebut, pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, tetapi juga terhadap penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia, termasuk emas, nikel, dan komoditas strategis lainnya.

“Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,” kata Suahasil, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026)

Menurutnya, penindakan terhadap impor ilegal memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

Masuknya ballpress, misalnya, dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah, penjahit, industri tekstil, serta industri pendukung tekstil. Demikian pula masuknya beras ilegal yang dapat merugikan petani dan konsumen dalam negeri.

Dari sisi pelayanan Suahasil meminta Bea Cukai untuk memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha.

Dengan demikian, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi sebagai revenue collector, tetapi juga sebagai community protector, trade facilitator, dan industrial assistance.

Ia menilai tantangan Bea Cukai ke depan akan semakin kompleks seiring perubahan geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya perdagangan lintas negara.

Sehinggam menurut Suahasil,  konsistensi penindakan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan integritas seluruh jajaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan tersebut.

“Pengawasan yang kuat tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi pengawasan yang kuat juga diukur dari kepercayaan masyarakat kepada institusi kita. Jaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” katanya.

sumber: www.bloombergtechnoz.com