PedomanBengkulu.com, Seluma - Dinas Pertanian Kabupaten Seluma terus mendorong perlindungan bagi pekerja perkebunan kelapa sawit. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, menyebut pihaknya telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk meng-cover jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja sawit.
Arian menjelaskan, program tersebut menyasar seluruh pekerja yang berada di lingkup perkebunan sawit. Mulai dari pemanen atau tukang dodos, tukang bersih-bersih kebun, tukang angkut, hingga tukang ojek sawit.
"Kami sudah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Ini kita soundingkan langsung ke petani dan pekerja yang ada di ruang lingkup sawit," kata Arian Sosial saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2026).
Menariknya, untuk biaya iuran atau polis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, tidak dibebankan kepada pekerja. Seluruh biaya ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
"Biaya polisnya itu ditanggung oleh BPDP, dibiayai oleh dana BPDP sawit. Jadi ini memang peruntukannya untuk pekerja sawit. Kalau terjadi kecelakaan saat kerja, dia bisa ter-cover," jelasnya sambil memperagakan mekanisme perlindungan.
Arian menambahkan, agar program ini tersosialisasi maksimal, pihaknya selalu melibatkan petugas BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di setiap kegiatan turun lapangan.
"Kemarin kami sertakan orang BPJS Ketenagakerjaan ikut masuk dalam program sosialisasi kami. Jadi orang BPJS langsung yang menyampaikan bagaimana kerangka dan cara mendaftarnya ke masyarakat," pungkasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh pekerja sawit di Kabupaten Seluma memiliki jaring pengaman sosial dan tidak khawatir lagi terhadap risiko kerja di lapangan.
Penulis: Rahmat
