PedomanBengkulu.com, Bengkulu — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial terus memperkuat peran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai garda terdepan dalam mendukung penyaluran informasi dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menyampaikan bahwa keberadaan Agen Perlinsos menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan sosial, khususnya dalam membantu masyarakat memperoleh akses informasi, pendataan, serta berbagai program perlindungan sosial.
“Agen Perlinsos bukan hanya sekadar pendukung administrasi, tetapi menjadi penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat. Mereka membantu memastikan layanan sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujar Afriyenita.
Berdasarkan data pemantauan Agen Perlinsos Kota Bengkulu, tercatat sebanyak 2.358 agen terdata berdasarkan berbagai peran dan unsur masyarakat. Mereka berasal dari berbagai kelompok, mulai dari unsur kepolisian, masyarakat umum, bhabinkamtibmas, ASN pemerintah pusat, pendamping PKH, babinsa, kepala lingkungan/RT/RW, pendamping desa, hingga berbagai unsur pelayanan masyarakat lainnya.
Dari jumlah tersebut, terdapat 336 agen aktif yang telah membantu proses pendaftaran masyarakat, dengan kontribusi mencapai 14,25 persen dalam mendukung akses layanan perlindungan sosial.
Afriyenita menegaskan, kolaborasi lintas unsur menjadi kunci agar program perlindungan sosial dapat berjalan efektif.
“Semakin banyak agen yang aktif, semakin kuat pula jembatan pelayanan sosial kita. Tujuannya satu, memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dalam mendapatkan hak dan layanan sosial,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh Agen Perlinsos untuk terus meningkatkan koordinasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Pelayanan sosial membutuhkan kepedulian dan kehadiran nyata. Agen Perlinsos adalah mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat,” tambah Afriyenita.
Dengan penguatan jaringan Agen Perlinsos ini, Dinas Sosial Kota Bengkulu berharap pelayanan sosial semakin inklusif, responsif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
