Kondisi ini terjadi sejak awal semester atau sejak kegiatan pembelajaran dimulai. SDN 127 Rejang Lebong tersebut memiliki sekitar 81 siswa yang tersebar dari kelas 1 hingga kelas 6. Meja dan kursi yang tersedia diprioritaskan untuk siswa baru kelas 1. Akibatnya, selain siswa kelas 6 yang harus belajar lesehan, di beberapa kelas lainnya siswa bahkan harus berbagi meja hingga bertiga.
Kepala SDN 127 Rejang Lebong Yenatul Aini, S.Pd ketika dikonfirmasi terkait kondisi sekolah yang dipimpin ya tidak mau bwrkomentar.
Dari informasi beberapa orangtua siswa yang tidak mau namanya ditulis mengakui bahwa fasilitas sekolah di desa mereka sangat minim bahkan kondisi tersebut sudah terjadi sejak 3 tahun yang lalu
" Sebenarnya sudah lama kekuranga meja kursi ini terjadi di SD Tebat Tenong Luar ini. Bahkan 3 tahun yang lalu kami orangtua siswa sudah melakukan kegiatan perbaikan meja kursi yang rusak secara suadaya. Kekurangan yang terjadi saat ini karena ada pertambahan siswa dan meja kursi yang ada juga mengalami kerusakan, " ungkap Narasumber Media ini
Iya juga menyampaikan pada tanggal 17/9/2026 komite dan orangtua siswa sudah melakukan pertemuan menyikapi kekurangan meja kursi di sekolah tersebut. Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa masing masing orangtua siswa akan memberikan sumbangan sebesar Rp 100 ribu
" Kita sudah tanya dengan tukang untuk membuat satu set meja dan 2 kursi dibutuhkan biaya Rp 600 ribu sementara untuk saat ini ada kekurangan 10meja dan 20 kursi sehingga dibutuhkan biaya sekitar Rp 6 juta. Sementara orangtua siswa di SD tersebut ada 71 sehingga disepakati masing masing sumbangan Rp 100 ribu sehingga akan terkumpul dana Rp 7,1 juta. Untuk uang Rp 1,1 juta akan dipergunakan untuk perbaikan meja kursi yang saat ini butuh perbaikan," lanjut orangtua siswa yang namanya enggan ditulis
Pihak orangtua siswa tidak menyalahkan pimpinan SD Tetab tenong Luar karena kepala sekolah yang sekarang baru menjabat sebelum tahun ajaran baru tahun 2026-2027.
" Ibuk kepala sekolah yang sekarang kayaknya baru beberapa bulan ini menjabat. Menyikapi kekuranah fasilitas ini ya kita sepakati bersama antara orangtua siswa,"ungkap sumber Media ini
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai kondisi SDN 127 Rejang Lebong, khususnya terkait kekurangan meubelair.
“Ya, kita sudah menerima laporan tersebut. Untuk sekolah yang kekurangan meubelair, setelah APBD-P ini mudah-mudahan akan kita penuhi,” ujar Zakaria.
Menurut Zakaria, sekolah sebenarnya memiliki dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang salah satu penggunaannya dapat mendukung kebutuhan pemeliharaan dan perawatan sekolah.
Ia meminta kepala sekolah lebih jeli dalam menangani kerusakan fasilitas sekolah agar tidak dibiarkan hingga kondisinya semakin parah.
“Seharusnya kepala sekolah itu harus jeli. Karena dana BOS itu bisa digunakan untuk perawatan dan pemeliharaan. Kalau ada yang rusak, benahi secara berguyur. Tetapi kalau rusak didiamkan, tidak dibenahi, ya habis,” katanya.
Terkait adanya kesepakatan orang tua siswa untuk memberikan uang sebesar Rp100 ribu guna membeli meja dan kursi, Zakaria menegaskan sekolah tidak diperbolehkan mengkordinir sumbangan dari orang tua siswa.
Menurutnya, bantuan dari orang tua tetap dimungkinkan apabila diberikan secara sukarela dalam bentuk donasi, namun tidak boleh ditetapkan atau dikoordinir melalui sekolah.
“Sebenarnya sumbangan itu tidak diperbolehkan kalau sekolah itu mengoordinir untuk sumbangan. Tapi kalau ada orang tua yang mau menjadi donatur, mau menyumbang berupa kursi atau sejenisnya, ya kita silakan. Tetapi kalau dikoordinir, seperti dimusyawarahkan, dirapatkan, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Zakaria mengatakan, pemerintah saat ini terus berupaya memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah melalui anggaran daerah.
Ia meminta pihak sekolah dan orang tua siswa bersabar sembari menunggu pengesahan APBD Perubahan.
“Sekarang sekolah sudah gratis, jadi tidak boleh ada pungutan atau sumbangan apa pun bentuknya kepada wali murid atau orang tua siswa. Harap bersabar, kita tunggu pengesahan APBD-P,” ujarnya.
Menurut Zakaria, persoalan kekurangan meubelair tidak hanya terjadi di SDN 127 Rejang Lebong. Dari total sekitar 172 sekolah dasar di Kabupaten Rejang Lebong, ia menyebut masih terdapat sekitar 40 persen sekolah yang membutuhkan meubelair.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kebutuhan pemenuhan fasilitas dasar pendidikan di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Rejang Lebong.( Julkifli Sembiring)