
PedomanBengkulu.com, Bengkulu – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Provinsi Bengkulu. Komitmen itu kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Jamsostek Award 2026 Provinsi Bengkulu yang digelar di Balai Raya Semarak, Kamis (27/8/2026).
Ajang tersebut bukan sekadar memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha. BPJS Ketenagakerjaan menjadikannya sebagai momentum untuk mengapresiasi sekaligus mendorong berbagai pihak memperkuat perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan penilaian dalam Jamsostek Award 2026 mencakup sejumlah indikator. Di antaranya tingkat cakupan kepesertaan, regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah, keberlanjutan program, serta inovasi dalam memperluas perlindungan pekerja.
“Yang pertama dari sisi cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian dari sisi regulasi yang diterbitkan,” kata Ferama.
Menurut dia, keberadaan regulasi daerah menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada kepesertaan semata, tetapi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain regulasi, BPJS Ketenagakerjaan juga melihat keberlanjutan program dan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah. Inovasi tersebut dapat berupa pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga kebijakan yang mampu memperluas cakupan perlindungan.
Ferama mencontohkan salah satu inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui surat edaran kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga.
Langkah tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial dapat diperluas melalui berbagai skema kolaborasi, tidak hanya mengandalkan program kepesertaan dari perusahaan.
Karena itu, Ferama mendorong pemerintah kabupaten dan kota serta dunia usaha untuk semakin memperkuat kontribusi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Ini upaya yang harus kita lakukan bersama-sama. Bergerak bersama sehingga kesenjangan tenaga kerja yang harus kita lindungi semakin mengecil,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat adanya dukungan dari Baznas Provinsi Bengkulu yang mulai memberikan perlindungan kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ferama berharap langkah tersebut dapat direplikasi oleh Baznas di tingkat kabupaten dan kota serta diikuti dunia usaha melalui program CSR. Dengan demikian, semakin banyak pekerja yang selama ini belum terlindungi dapat masuk dalam ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno, menegaskan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
“Kita BPJS sangat menyambut baik untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin baik untuk Provinsi Bengkulu,” ujar Kuncoro.
Ia mengatakan, Jamsostek Award 2026 juga menjadi bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan terhadap berbagai pihak yang selama ini konsisten menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jamsostek Award 2026 ini hadir untuk memberikan apresiasi terhadap para pelaku yang telah peduli dan konsisten dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja,” katanya.
Dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan perlindungan pekerja turut disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang hadir bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dan unsur Forkopimda.
Helmi menegaskan Pemprov Bengkulu berkomitmen memperkuat pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah provinsi perlu berkolaborasi bersama semua stakeholder yang ada di Provinsi Bengkulu untuk memperkuat pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujar Helmi.
Ia juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, desa dan kelurahan yang dinilai telah menunjukkan kepedulian serta konsistensi dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tepat di acara Jamsostek Award 2026 ini saya sangat mengapresiasi kabupaten kota, pelaku usaha, desa dan kelurahan yang telah peduli dan konsisten dalam mendaftarkan pekerjanya ke jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Adapun penerima penghargaan Jamsostek Award 2026 Provinsi Bengkulu terbagi dalam empat kategori.
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
- Juara 1: Bengkulu Utara
- Juara 2: Kaur
- Juara 3: Mukomuko
Kategori Usaha Besar/Menengah
- Juara 1: Daria Dharma Pratama
- Juara 2: Sandabi Indah Lestari Unit Bio
- Juara 3: Agro Muko Grup
Kategori Usaha Kecil/Mikro
- Juara 1: Anugerah Quba Mandiri
- Juara 2: Albaik Sukses Farm
- Juara 3: Alinda Jaya Abadi
Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan
- Juara 1: Desa Padang Jaya, Bengkulu Utara
- Juara 2: Desa Marga Sakti, Bengkulu Utara
- Juara 3: Desa Nakau, Bengkulu Tengah
Melalui Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa perluasan perlindungan pekerja membutuhkan gerakan bersama. Pemerintah daerah, perusahaan, desa dan kelurahan, Baznas hingga pemangku kepentingan lainnya didorong mengambil peran agar kesenjangan perlindungan tenaga kerja di Bengkulu semakin kecil.
Dengan kolaborasi tersebut, target menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semakin banyak pekerja di Bengkulu diharapkan tidak sekadar menjadi program, tetapi menjadi perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya.