Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Ahli Waris Relawan SPPG Kepahiang

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rejang Lebong kembali menegaskan perannya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Heri Maryadi, relawan SPPG Kepahiang Pasar Ujung 2.

Santunan sebesar Rp42 juta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto, didampingi Kepala SPPG Kepahiang Pasar Ujung 2, Ilza Surya Pratama, serta perwakilan Yayasan Kemala Bhayangkari, Rika Yosepa.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko meninggal dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Yogo menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk memberikan rasa aman bagi setiap pekerja, termasuk relawan.

“Ketika peserta mengalami risiko meninggal dunia, ahli waris berhak menerima manfaat sesuai ketentuan. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Yogo.

Kepala SPPG Kepahiang Pasar Ujung 2, Ilza Surya Pratama, mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para relawan. Menurut dia, kepesertaan dalam program jaminan sosial menjadi bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan relawan yang telah mengabdikan diri.

Hal senada disampaikan Rika Yosepa dari Yayasan Kemala Bhayangkari. Ia menilai sinergi yang terjalin antara pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam memastikan perlindungan bagi para relawan.

Rika berharap semakin banyak pekerja, termasuk relawan, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memiliki jaminan perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.

Melalui penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali mengingatkan pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Manfaat yang diterima ahli waris almarhum menjadi bukti bahwa perlindungan tersebut tidak hanya memberikan rasa aman saat bekerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup keluarga ketika risiko tak terduga terjadi.