PedomanBengkulu.com, Lebong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dalam pengawasan dan pendampingan program revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2026. Langkah ini merupakan turunan dari perjanjian kerjasama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sebagai langkah pengawasan untuk menjamin pembangunan berjalan transparan, tepat mutu, dan bebas penyimpangan.
"Pendampingan hukum pihak Kejaksaan ini sebagai turunan MoU Kemendikdasmen dengan Kejagung RI, tentunya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan revitalisasi sekolah berjalan transparan dan hasilnya berkualitas," ungkap Kepala Disdikbud Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si, didampingi Kabid Pendidikan dan Pembinaan Disdikbud Lebong, Sirmanto, S.Pd, Jumat (28/08/2026) pagi.
Ditegaskan Fakhrurrozi, sejalan dengan arahan Bupati Lebong H. Azhari, SH MH, agar sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Lebong terus ditingkatkan. Sebelumnya Disdikbud Lebong telah mengusulkan 65 satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP untuk mendapat anggaran revitalisasi dari Kemendikdasmen RI. Hingga saat ini, sebanyak 50 sekolah sudah memasuki tahap pelaksanaan pembangunan.
"Dari 65 sekolah yang diusulkan, sebanyak 50 sekolah sudah mulai tahap pembangunan. Ini juga nanti kami laporkan kepada Bapak Bupati Azhari, bahwa program revitalisasi sekolah di Kabupaten Lebong sudah berjalan," sampainya.
Fakhrurrozi berharap pihak sekolah penerima anggaran dapat menggunakan dana pembangunan sesuai tahapan perencanaan. Program revitalisasi bertujuan memperbaiki dan memulihkan sarana pendidikan agar gedung serta fasilitas sekolah semakin layak, aman, dan bermutu bagi peserta didik.
Untuk menjamin pelaksanaan di lapangan, lanjutnya, tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) gabungan dari Disdikbud Lebong bersama Intelijen Kejari Lebong akan turun secara bertahap, mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian pembangunan.
"Tim Monev gabungan akan memantau mulai dari titik nol hingga seluruh tahapan pembangunan, guna memastikan progres tepat waktu dan mutu bangunan sesuai standar yang ditetapkan," pungkasnya.[spy]