PedomanBengkulu.com, Seluma - Proses administrasi pengunduran diri Sekretaris DPRD Kabupaten Seluma, Almidian Saleh, memasuki tahap akhir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan rekomendasi persetujuan teknis atas pengunduran diri pejabat tersebut.
Dengan terbitnya rekomendasi dari BKN, Pemerintah Kabupaten Seluma kini tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian. SK tersebut tinggal menunggu penandatanganan oleh Bupati Seluma.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA. Ia memastikan seluruh proses administrasi telah sesuai prosedur kepegawaian.
"Rekomendasi persetujuan teknis atas pengunduran Sekretaris DPRD Seluma Almidian Saleh sudah turun dari BKN, jadi sudah mendapatkan izin. Saat ini kami sedang proses untuk SK pemberhentian, tinggal menunggu penandatanganan Pak Bupati," kata Deddy.
Deddy menambahkan, setelah SK ditandatangani, Pemkab akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD. Penunjukan Plt bersifat sementara sembari menunggu pengisian jabatan definitif melalui seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Langkah penunjukan Plt dinilai penting untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Sekretariat DPRD. Dengan adanya Plt, seluruh tugas administrasi dan pelayanan kepada anggota DPRD diharapkan tetap berjalan.
"Kalau itu sudah ditandatangani, baru kita menunjuk Plt sambil menunggu proses seleksi JPT Pratama," ujar Deddy.
Sambil menunggu SK definitif terbit, Pemerintah Kabupaten Seluma menunjuk Pelaksana Harian (Plh). Penunjukan ini untuk menjaga kesinambungan pelayanan dan kegiatan persidangan.
Diketahui, Almidian Saleh mengajukan pengunduran diri karena alasan kesehatan. Keputusan itu diambil agar kondisi kesehatannya tidak menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD yang memiliki beban kerja tinggi.
Selain mengisi jabatan Sekretaris DPRD, Pemkab Seluma juga tengah mempersiapkan seleksi terbuka JPT Pratama untuk 12 jabatan pimpinan OPD. Jabatan yang dibuka antara lain Kepala BKPSDM, BKD, Bappeda, Disdukcapil, Dinkes, DPMPTSP, Disparpora, Kesbangpol, Disperindagkop-UKM, Satpol PP, Staf Ahli SDM, dan Sekretaris DPRD.
Melalui seleksi terbuka ini, Pemkab Seluma berharap mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas manajerial. Pengisian jabatan secara definitif ditargetkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat program pembangunan di Kabupaten Seluma.
(Penulis: Rahmat)
.jpeg)