Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DLH Seluma Segera Cek Ke PT SSM Yang Diduga Mencemari Sungai

PedomanBengkulu.com, Seluma - PT Seluma Sawit Mandiri atau PT SSM menjadi sorotan setelah DLH Kabupaten Seluma memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran sungai yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan Tandan Buah Segar atau TBS milik perusahaan tersebut.

Kepala DLH Seluma Ikhwan Efendy, S.Sos.,M.Ling mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan sesuai kewenangan.  

“Akan sesegera mungkin menindaklanjuti laporan tersebut. Terima kasih,” ujarnya, Kamis 16 Juli 2026.

Tindak lanjut ini merespons desakan DPRD Seluma. Dewan meminta DLH dan DPMPTSP melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pembuangan limbah ke sungai serta mengecek kelengkapan izin PT SSM.

DPRD sebelumnya menerima pengaduan warga terkait perubahan warna air sungai di sekitar area operasional PT SSM. Menindaklanjuti itu, Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan pada Selasa 14 Juli 2026.

Namun dalam sidak tersebut, manajemen PT SSM dinilai tidak memberikan respons cepat.  

“Kami kecewa dengan pihak PT SSM. Kami sudah lama menunggu, namun tidak ada tanggapan. Kami sudah ingin pulang baru ada respons. Kawan-kawan sudah kecewa,” kata Sugeng.

DPRD meminta DLH segera mengambil sampel air dan melakukan uji laboratorium. Sementara DPMPTSP diminta mengevaluasi seluruh dokumen perizinan PT SSM, mulai dari izin lingkungan hingga izin operasional.

Sugeng menegaskan proses harus dilakukan objektif agar ada kepastian hukum bagi masyarakat dan perusahaan.  

“Jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran, perusahaan berhak mendapatkan penjelasan yang objektif. Namun apabila ditemukan adanya pencemaran lingkungan atau pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, maka PT SSM harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT SSM belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sidak dan laporan masyarakat.

(Penulis: Rahmat)