Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Security Yang Diberhentikan Secara Sepihak, PT MSS Bantah Sebut Masih Pembinaan

PedomanBengkulu.com, Seluma - PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) memberikan klarifikasi terkait laporan seorang petugas keamanan yang mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma.

Ia mengaku diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja tanpa adanya kejelasan status maupun hak-hak yang seharusnya diterima.

Melalui Eksternal Perusahaan, Simon menjelaskan, menurutnya keterangan yang disampaikan pekerja kepada publik tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta.

“Keterangan yang disampaikan pekerja di luar fakta yang sebenarnya, hal tersebut bisa dikonfirmasi dengan pihak Disnaker. Kami perusahaan tetap pada konteks pembinaan terhadap pekerja, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” Jelas Simon, Selasa 31 Maret 2026.

Disampaikan Simon, perusahaan memiliki kewajiban melakukan pembinaan terhadap pekerja yang dinilai tidak disiplin. 

Lanjut Simon, yang bersangkutan tidak bersedia mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan perusahaan, termasuk menerima sanksi peringatan yang diberikan.

“Kami bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap pekerja indisipliner yang dapat merugikan perusahaan. Namun bagi pekerja yang tidak mau melaksanakan program pembinaan tersebut, tentunya secara sepihak telah menyatakan tidak mengikuti ketentuan perusahaan yang ada,” tegasnya.

Mahardi, selaku humas PT MSS juga membenarkan bahwa, security yang bersangkutan saat ini belumlah di PHK melainkan masih dalam masa pembinaan.

"Kalau saat ini belum diberhentikan saat ini masih tahap pembinaan itu saja bang (red)," sampai Mahardi saat di hubungi via WhatsApp.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Disnakertrans Seluma, yang bersangkutan disebut belum di-PHK dan masih dalam tahap pembinaan serta diistirahatkan sementara dari pekerjaannya sambil menunggu proses perundingan lanjutan antara kedua belah pihak.


Penulis: Rahmat