Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ahli Waris Pekerja Desa di Kepahiang Terima Santunan JKM Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

PedomanBengkulu.com, Kepahiang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Syamsil Bahroni, pekerja di Kantor Pemerintahan Desa Permu, Kecamatan Kepahiang, yang terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta itu dilakukan secara langsung oleh Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto, di ruang kerja Bupati Kepahiang, Jumat (6/3/2026).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong, Yogo Iman Kristianto, mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.

“Klaim JKM sudah kami serahkan kepada ahli waris peserta yang terdaftar melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yogo, Kamis (5/3/2026).

Menurut dia, program jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan memberikan rasa aman bagi para pekerja saat menjalankan aktivitasnya, sekaligus memberikan perlindungan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Jaminan sosial ini memberikan ketenangan bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya serta perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko,” kata Yogo.

Yogo juga mengimbau seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan sosial secara optimal, khususnya bagi para pekerja di Kabupaten Kepahiang.

Sementara itu, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengucapkan belasungkawa atas duka yang dialami keluarga almarhum. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujar Zurdi.

Ia juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas manfaat program perlindungan yang telah diberikan kepada masyarakat melalui santunan kematian tersebut.

Menurut Zurdi, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendukung penuh program strategis nasional BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

Pemerintah daerah berharap semakin banyak masyarakat yang terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.