Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Polres Lebong Siapkan Pelayanan Publik Secara Terpusat

Polres Lebong Siapkan Pelayanan Publik Secara Terpusat/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Polres Lebong menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, yang digelar di Aula Polres Lebong Selasa (2/12/2025) pagi. Dibuka Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK dan dihadiri Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos dan Asisten I Reko Haryanto S.Sos M.Si. 

Menghadirkan tiga Narasumber, meliputi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Pelaporan Ombudsman Provinsi Bengkulu Gusri Sudirman. Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Hendra Wijaya SH MH dan Kasat Intelkam Polres Lebong yang baru, AKP Eddy Suprianto SE.

Sedangkan peserta FKP melibatkan jajaran PJU Polres Lebong, Instansi Pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik, perwakilan organisasi kemasyarakatan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan media massa.

Agenda tersebut juga sebagai persiapan Polres Lebong pemanfaatan bangunan baru yang akan dijadikan sebagai gedung Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang bisa memberikan seluruh pelayanan Publik yang berkaitan dengan kepolisian secara terpusat dalam satu tempat. 

Adapun sejumlah pelayanan bagi masyarakat pada SPKT ini meliputi, Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP). Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). Kemudian ada layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Ijin Keramaian, Surat Rekomendasi Ijin Usaha Jasa Pengamatan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK menyebutkan, FKP digelar sebagai langkah Porles Lebong, untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan publik yang ada di Polres Lebong. Dalam FKP ini juga pihaknya ingin mengetahui sejauhmana mutu pelayanan publik yang sudah dilaksanakan. Masukan dari masyarakat juga akan menjadi bahan perbaikan untuk penetapan standar semua pelayanan publik yang ada di Polres Lebong.

"Kita punya gedung baru dua tingkat, yang nanti akan menjadi SPKT secara terpusat. Tentunya kita butuh masukan dari semua elemen, sebagai langkah persiapan sekaligus menetapkan standar mutu pelayanan publik yang ada di Polres Lebong," ungkap Kapolres Agoeng.

Ditambahkan Kapolres, standar pelayanan publik pada SPKT ini nantinya, juga berfungsi selain memberikan pelayanan maksimal, sekaligus masyarakat diajak ikut mengawasi pelayanan Polres Lebong. Untuk memastikan pelayanan yang cepat dan transparan, serta meningkatkan kepuasan dan kenyamanan masyarakat itu sendiri.

"Penetapan standar pelayanan publik ini bukan sekadar formalitas, tapi ini bentuk komitmen  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tetap pelayanan humanis yang profesional," pungkasnya.[spy]