PedomanBengkulu.com, Lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong siap mengawal agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lebong. Penegasan tersebut berdasarkan hasil hearing
bersama Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL). Hearing terbuka itu juga sebagai keberhasilan DPRD Kabupaten untuk meredam rencana aksi unjuk rasa dari masyarakat, Selasa (7/10/2025).
DPRD Lebong akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia agar segera menuntaskan polemik Pilkades, agar bisa digelar secara serentak di Kabupaten Lebong paling lambat tahun 2026.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Carles Ronsen, S.Sos bersama Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, SH, serta dihadiri sejumlah anggota dewan bersama PAMAL.
Sebelumnya, PAMAL berencana menggelar aksi damai di depan gedung DPRD. Namun, sikap terbuka dan cepat tanggap pimpinan dewan membuat rencana itu berubah menjadi forum dialog yang konstruktif.
Meski suasana sempat memanas di awal pertemuan, pembahasan akhirnya berjalan dinamis. Hasilnya, kedua pihak bersepakat untuk menempuh langkah konkret guna menyelesaikan dua isu besar: Pilkades serentak dan penataan aset daerah.
Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, SH, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi kekosongan jabatan 66 kepala desa yang sudah terlalu lama dibiarkan.
“Kami akan segera berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Desa. Dalam proses itu, kami akan melibatkan langsung perwakilan masyarakat dari PAMAL agar aspirasi rakyat benar-benar tersampaikan,” tegas Lutfi.
Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat desa yang selama ini terabaikan.
Ketua PAMAL, Mashuri, dalam kesempatan itu menyoroti dampak kekosongan jabatan kepala desa terhadap pelayanan publik di tingkat desa. Dirinya juga meminta transparansi anggaran Pilkades sebesar Rp 2 miliar dalam APBD 2025, serta evaluasi menyeluruh terhadap para Pjs Kepala Desa yang diduga tidak netral pasca-Pilkada 2024.
memperjuangkan hak-hak rakyat.
Kesepakatan untuk melibatkan PAMAL dalam koordinasi ke Kemendagri menjadi bukti konkret bahwa DPRD tidak sekadar mendengar, tetapi juga bertindak.[spy]