PedomanBengkulu.com - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Rabu (14/5/2025) sore.
Penggeledahan dilakukan di Bagian Hukum Pemkot Bengkulu.
Informasi terhimpun, penggeledahan terkait penyidikan dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang diatasnya berdiri bangunan Pasar Tradisoional Modern (PTM) Mega Mall.
Asintel Kejati Bengkulu, Dr. David Puspa Duarsa, SH.MH bersama Aswas dan didampingi Kasi Penyidikan menjelaskan, sejumlah dokumen diamankan.
"Kita juga ada mengamankan barang bukti elektronik dari beberapa ruangan," tutupnya. (Tok)